Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

STPN didirikan  berdasarkan Keputusan  Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6  Tahun  1989 tanggal 1 April 1989 Akademi Agraria sebagai Perguruan Tinggi Agraria yang sebelumnya berada dalam naungan Deparetemen Dalam Negeri ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Pertanahan Nasional. Selanjutnya dilakukan perubahan nama menjadi Akademi Pertanahan Nasional (APN) dengan Program Pendidikan Diploma III Pertanahan.
Kemudian dengan Surat Dirjen  Dikti/Depdikbud  No.  5618/D/T/1992 dan SK Kepala BPN Nomor  17  Tahun  1992 penyelenggaraan  Program Diploma III di APN diubah dan  ditingkatkan menjadi  Program  Diploma IV Pertanahan.  Maka  APN menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia yang  menyelenggarakan  Program Diploma  IV Pertanahan. Tahun 1993 melalui Keputusan Presiden No. 25 Tahun 1993, APN ditingkatkan dan diintegrasikan ke dalam  Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dengan tetap melaksanakan  Program Pendidikan  Diploma IV Pertanahan, dengan dua jurusan yaitu Jurusan Manajemen Pertanahan dan Jurusan Perpetaan.
sumber:http://www.stpn.ac.id/

Anda menginginkan Putra-Putri Anda Terjamin Pendidikannya...!!
Rencanakan dari Sekarang
lebih ringan
lebih murah
lebih terjangkau
lebih terjamin
lebih pasti
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada
sekarang Anda dapat Call SMS
segera..
call sms
0821-381-250-31

email: marketingaxa@gmail.com