STPN
didirikan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.
6 Tahun 1989 tanggal 1 April 1989 Akademi Agraria sebagai Perguruan
Tinggi Agraria yang sebelumnya berada dalam naungan Deparetemen Dalam
Negeri ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan
Pertanahan Nasional. Selanjutnya dilakukan perubahan nama menjadi
Akademi Pertanahan Nasional (APN) dengan Program Pendidikan Diploma III
Pertanahan.
Kemudian
dengan Surat Dirjen Dikti/Depdikbud No. 5618/D/T/1992 dan SK Kepala
BPN Nomor 17 Tahun 1992 penyelenggaraan Program Diploma III di APN
diubah dan ditingkatkan menjadi Program Diploma IV Pertanahan. Maka
APN menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia yang
menyelenggarakan Program Diploma IV Pertanahan. Tahun 1993 melalui
Keputusan Presiden No. 25 Tahun 1993, APN ditingkatkan dan
diintegrasikan ke dalam Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
(STPN) dengan tetap melaksanakan Program Pendidikan Diploma IV
Pertanahan, dengan dua jurusan yaitu Jurusan Manajemen Pertanahan dan
Jurusan Perpetaan.
sumber:http://www.stpn.ac.id/Anda menginginkan Putra-Putri Anda Terjamin Pendidikannya...!!
Rencanakan dari Sekarang
lebih ringan
lebih murah
lebih terjangkau
lebih terjamin
lebih pasti
lebih murah
lebih terjangkau
lebih terjamin
lebih pasti
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada