Balai Diklat Keuangan Yogyakarta

Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 66/PMK.01/2009 tanggal 1 April 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara.


Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Balai Diklat Keuangan Yogyakarta mempunyai fungsi :
1. penyusunan program pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
2. pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
3. pengembangan SDM;
4. evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
5. pengelolaan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi;
6. pelaksanaan administrasi balai.

Wilayah kerja BDK Yogyakarta meliputi:
1. Jawa Tengah
2. Daerah Istimewa Yogyakarta

Alamat:
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Jl. Solo Km.11 Purwomantani Kalasan Sleman Yogyakarta 55571
Telp. 0274-496219
Fax. 0274-497235


Anda menginginkan Putra-Putri Anda Terjamin Pendidikannya...!!
Rencanakan dari Sekarang
lebih ringan
lebih murah
lebih terjangkau
lebih terjamin
lebih pasti
kami siap membantu Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada
sekarang Anda dapat Call SMS
segera..
call sms
0821-381-250-31

email: marketingaxa@gmail.com